Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
VOLUME SAMPAH MENINGKAT, PENGELOLAAN SAMPAH PERLU DIATUR
https://www.kendalkab.go.id/images/berita/20150522001.JPG
KENDAL - Dari tahun ke tahun jumlah atau volume sampah terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang tersebar di 20 kecamatan di seluruh Kabupaten Kendal. Dus, aturan soal pengelolaan sampah perlu diterapkan.
Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2014 akan diterapkan di Kabupaten Kendal, oleh karena itu kegiatan Sosialisasi soal peraturan daerah tersebut digelar di Kabupaten Kendal yang berlangsung di Auala Gedung C Setda Kendal, Kamis ( 21 / 5 ). Asisten Pemerintahan, Winarno, SH, MM membuka kegiatan yang diikuti segenap SKPD terkait tersebut. Sosialisasi menghadirkan pembicara yakni kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jateng Ir. Sruyanto, M.Si dan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jateng Ir. MA. Adiyanto, MT.

Dikatakan, persoalan sampah merupakan hal yang mendasar dan sangat kompleks. Soal sampah menyangkut berbagai aspek yakni faktor ekonomi, tingkat pendidikan dan pengetahuan serta perilaku masyarakat. Tak pelak, upaya memelihara  dan meningkatkan pemahaman  akan pengelolaan sampah yang baik perlu diterpakan pada semua kalangan.

Melalui sosialisasi perda tersebut, diharapkan seluruh masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan sampah ada aturannya, sehingga nantinya masalah sampah ditangani dengan benar. Diharapkan pula munculnya pemahaman dan persepsi yang sama  di aparatur pemkab Kendal dan masyarakatnya terhadap arti penting pengelolaan sampah secara berkesinambungan untuk menciptakan Kabupaten Kendal yang bersih dan sehat.

Perilaku masyarakat dengan membuang sampah sembarangan serta meningkatnya produksi sampah tiap hari terutama di perkotaan jika tidak ditangani dengan benar pasti akan muncul ermasalahan baru seputar sampah dan penanganannya.

Sehingga perda yang mengatur sampah tersebut mesti diterapkan dan di salah satu pasalnya berbunyi : Barang siapa dengan sengaja memasukkan sampah ke dalam wilayah daerah, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun yang mengakibatkan encemaran dan atau perusakan lingkungan, dapat diancam dengan pidana kurungan pealing lama 3 bulan atau denda 50 juta Rupiah.

Selanjutnya, perlu  adanya perubahan  paradigma  pengelolaan sampah yang baru dengan memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan secara ekonomis di lingkungan, misalnya untuk energi kompos, pupuk dan diolah kembali sebagai bahan baku industri.

Pengelolaan sampah dengan paradigma baru dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan meliputi pembatasan dan pengurangan timbunan sampah, penggunaan kembali dan daur ulang sampah. Sementara kegiatan penanganan sampah meliputi penyortiran, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. ( 03 / heDJ )



Nama Kendal diambil dari nama sebuah pohon yakni Pohon Kendal. Pohon yang berdaun rimbun itu sudah dikenal sejak masa Kerajaan Demak pada tahun 1500 - 1546 M yaitu pada masa Pemerintahan Sultan Trenggono. Pada awal pemerintahannya tahun 1521 M, Sultan Trenggono pernah memerintah Sunan Katong untuk memesan Pusaka kepada Pakuwojo.

Peristiwa yang menimbulkan pertentangan dan mengakibatkan pertentangan dan mengakibatkan kematian itu tercatat dalam Prasasti. Bahkan hingga sekarang makam kedua tokoh dalam sejarah Kendal yang berada di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu itu masih dikeramatkan masyarakat secara luas. Menurut kisah, Sunan Katong pernah terpana memandang keindahan dan kerindangan pohon Kendal yang tumbuh di lingkungan sekitar. Sambil menikmati pemandangan pohon Kendal yang nampak "sari" itu, Beliau menyebut bahwa di daerah tersebut kelak bakal disebut "Kendalsari". Pohon besar yang oleh warga masyarakat disebut-sebut berada di pinggir Jln Pemuda Kendal itu juga dikenal dengan nama Kendal Growong karena batangnya berlubang atau growong.
Dari kisah tersebut diketahui bahwa nama Kendal dipakai untuk menyebutkan suatu wilayah atau daerah setelah Sunan Katong menyebutnya. Kisah penyebutan nama itu didukung oleh berita-berita perjalanan Orang-orang Portugis yang oleh Tom Peres dikatakan bahwa pada abad ke 15 di Pantai Utara Jawa terdapat Pelabuhan terkenal yaitu Semarang, Tegal dan Kendal. Bahkan oleh Dr. H.J. Graaf dikatakan bahwa pada abad 15 dan 16 sejarah Pesisir Tanah Jawa itu memiliki yang arti sangat penting.

Sejarah Berdirinya Kabupaten Kendal

Adalah seorang pemuda bernama Joko Bahu putra dari Ki Ageng Cempaluk yang bertempat tinggal di Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan. Joko Bahu dikenal sebagai seorang yang mencintai sesama dan pekerja keras hingga Joko Bahu pun berhasil memajukan daerahnya. Atas keberhasilan itulah akhirnya Sultan Agung Hanyokrokusumo mengangkatnya menjadi Bupati Kendal bergelar Tumenggung Bahurekso. Selain itu Tumenggung Bahurekso juga diangkat sebagai Panglima Perang Mataram pada tanggal 26 Agustus 1628 untuk memimpin puluhan ribu prajurit menyerbu VOC di Batavia. Pada pertempuran tanggal 21 Oktober 1628 di Batavia Tumenggung Bahurekso beserta ke dua putranya gugur sebagai Kusuma Bangsa. Dari perjalanan Sang Tumenggung Bahurekso memimpin penyerangan VOC di Batavia pada tanggal 26 Agustus 1628 itulah kemudian dijadikan patokan sejarah lahirnya Kabupaten Kendal.

Perkembangan lebih lanjut dengan momentum gugurnya Tumenggung Bahurekso sebagi penentuan Hari jadi dinilai beberapa kalangan kurang tepat. Karena momentum tersebut merupakan sejarah kelam bagi seorang tokoh yang bernama Bahurekso. Sehingga bila tanggal tersebut diambil sebagai momentum hari jadi dikhawatirkan akan membawa efek psikologis. Munculnya istilah "gagal dan gugur" dalam mitologi Jawa dikawatirkan akan membentuk bias-bias kejiwaan yang berpengaruh pada perilaku pola rasa, cipta dan karsa warga Kabupaten Kendal, sehingga dirasa kurang tepat jika dijadikan sebagai pertanda awal mula munculnya Kabupaten Kendal.

Dari Hasil Seminar yang diadakan tanggal 15 Agustus 2006, dengan mengundang para pakar dan pelaku sejarah, seperti Prof. Dr. Djuliati Suroyo ( guru besar Fakultas sastra Undip Semarang ), Dr. Wasino, M.Hum ( dosen Pasca Sarjana Unnes ) H. Moenadi ( Tokoh Masyarakat Kendal dengan moderator Dr. Singgih Tri Sulistiyono. serta setelah diadakan penelitian dan pengkajian secara komprehensip menyepakati dan menyimpulkan bahwa momentum pengangkatan Bahurekso sebagai Bupati Kendal, dijadikan titik tolak diterapkannya hari jadi. Pengangkatan bertepatan pada 12 Rabiul Awal 1014 H atau 28 Juli 1605. Tangal tersebut persis hari Kamis Legi malam jumat pahing tahun 1527 Caka. Penentuan Hari Jadi ini selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah ( PERDA ) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006, tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kendal ( Lembaran Daerah no 20 Tahun 2006 Seri E nomor 15 )




Pemerintahan Kabupaten Kendal Sekarang dan Jaman Doeloe

Kaiwungu pernah berjaya sebagai pusat pemerintahan sejak awal berdirinya Kabupaten Kendal. Namun karena kondisi perpolitikan di pusat Mataram pada waktu itu dan adanya pertimbangan untuk perkembangan pemerintahan, menyebabkan pusat pemerintahan tersebut pindah ke kota Kendal hingga sekarang. Sehingga akhirnya Kaliwungu hanya digunakan untuk tempat tinggal kerabat Ayahanda Bupati yang sering disebut sebagai Kasepuhan. Sedangkan pemerintahannya dijadikan sebagai daerah administrasi yaitu Distrik Kaliwungu.
Bupati Kendal dan Pusat Pemerintahan dari Masa ke Masa
1.      Ki Tumenggung Bahurekso, 1605 - 1628.
2.      Ki Ngabei Wiraseca, 1629 -1641.
3.      Ki Ngabei Mertayuda, 1641 - 1649.
4.      Ki Ngabei Wangsadipradja, 1649 - 1650.
5.      Ki Ngabei Wangsawirapradja, 1650 - 1661.
6.      Ki Ngabei Wangsawirasraya, 1661 - 1663.
7.      KRT. Singawijaya, 1663 - 1668.
8.      KRT. Mertawijaya 1668 - 1694.
9.      Kompang ( Wakil ) 1694 - 1700.
10.  KRT. Mertawijaya II 1700 - 1725.
11.  KRT. Mertawijaya III 1725 - 1730.
12.  KRT. Singawijaya II ( Kendilwesi ) 1730 - 1755.
13.  KRT. Sumanegara I 1755 - 1780.
14.  KRT. Sumanegara II 1780 - 1785.
15.  KRT. Surahadinegara 1785 - 1805.
16.  KRT. Adipati Prawirodiningrat I 1805 - 1811.
17.  KRT. Adipati Prawiradiningrat II (Bupati terakhir Kendal dengan Pusat Pemerintahan masih di Kaliwungu) 1811-1830.
18.  KRT. Adipati Purbadiningrat ( Asal Gresik ) Menantu Bupati P. Ario Prawirodingrat II 1830 -1850.
19.  KRT. Adipati Sasrahadiningrat 1850 - 1857.
20.  KR. Adipati  Ario Notohamiprojo 1857 -1890.
21.  KRT. Adipati Ario Notonegoro Putra Bupati Pangeran Ario Notohamiprojo 1890 - 1911.
22.  KRT . Adipati Natahanipradja 1911 - 1938.
23.  KRT. Adipati Parwitz Purbanegara 1938 - 1942.
24.  RM. Kusumahudaya 1942 - 1945.
25.  R. Sukarno 1945 - 1948.
26.  R. Ruslan 1948 - 1950.
27.  R. Prayirno 1950 - 1957.
28.  R. Sujono 1957 - 1960.
29.  R. Salatun 1960 - 1965.
30.  Mayor Infantri R. Sunardi 1965 - 1967.
31.  Letkol RM. Suryosusena 1967 - 1972.
32.  Drs. H Abdoes Saleh Ranawidjaja 1972 - 1979.
33.  Drs. H Herman Soemarmo 1979 - 1984.
34.  H. Soedono Yusuf 1984 - 1989.
35.  H. Soemojo Hadiwinoto, SH 1989 - 1999.
36.  Drs. H. Jumadi 1999 - 1999.
37.  H. Hendy Boedoro SH, M.Si - Drs. H. Masdiki Yusak, Mpd 2000 - 2005.
38.  Drs. Suwarto Nasucha, M.Si - Pj. Bupati Kendal 2005 - 2005.
39.  H. Hendy Boedoro SH, M.Si - Dra. Hj. Siti Nurmarkesi, Masa Jabatan 2005 - 2010.
40.  Dra. Hj. Siti Nurmarkesi - Wakil Bupati Kendal yang melaksanakan tugas dan kewajiban Bupati Kendal, 2007 - 2009.
41.  Dra. Hj. Siti Nurmarkesi, Masa Jabatan tgl 22 Juli 2009 s/d 22 Agustus 2010.
42.  dr. Hj. Widya Kandi Susanti, MM. Terhitung mulai tgl. 23 Agustus 2010 s/d sekarang.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal
Sejak Pemilu Tahun 1955 sampai sekarang DPRD Kabupaten Kendal dipimpin 13 orang, yaitu:
1.      Mardi Hady, 1955-1957
2.      Waluyo Wignjonijoso, 1957-1962
3.      Mardi Hady, 1965-1967
4.      H. Macfudz Amin, 1967-1972
5.      Urip Ischak, 1972-1977
6.      Drs. Hasan Basari, 1977-1980
7.      Achmad Soetrisno, 1980-1982
8.      Achmad Soetrisno, 1982-1987
9.      Sofian Purwosubroto, 1987-1992
10.  Kol. Infantri Kusnadi, 1992-1997
11.  Abu Bakar Wakkano, 1997-1999
12.  Sutrimo, 1999-2004
13.  Drs. H. Ahmat Suyuti, 2004-2009
14.  Anik Kasiyani, 2009-2014
Sumber: Buku Refleksi Hari Jadi Ke-405 Kabupaten Kendal Tahun 2010.


Satpol PP Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan

Beritakendal.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, menggelar operasi minuman keras, Selasa (12/5). Dalam operasi itu, sekitar seratus liter minuman keras oplosan berhasil diamankan. Miras oplosan ini sengaja dikemas menggunakan plastik dan dijual dengan harga tujuh ribu per plastik. Saat dilakukan operasi, sejumlah penjual miras oplosan ini, sempat panik dan menyembunyikan air haram itu, di bawah meja hingga ditempat sampah.
Awalnya pedagang tidak mau membuka kiosnya saat petugas satpol PP Kendal melakukan razia. Mereka malah bersembunyi didalam kios, setelah mengetahui petugas datang.
Petugas yang mengancam akan membuka paksa kios, membuat pedagang akhirnya menyerahkan puluhan liter miras oplosan yang ia jual itu.
“Miras oplosan yang dikemas dalam bungkus plastik ukuran satu kilogram ini, dijajakan secara bebas kepada warga, dengan harga murah,” kata kepala satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo.
Toni menjelaskan, miras oplosan dikemas menggunakan plastik, untuk mengelabuhi petugas. Namun saat petugas mencium air yang dikemas dalam plastic itu, aroma alkohol sangat menyengat.
“Ini sangat membahayakan masyarakat yang membelinya,” tambahnya.
Pedagang miras oplosan yang tertangkap dalam operasi, aku Toni, akan diberi peringatan, dan apabila diketahui menjual lagi akan ditindak secara hokum.

Sementara itu, salah satu pedang miras oplosan di Weleri Kendal, yang terkena razia, Sugiyanto, miras oplosan yang ia jual, dibeli dari seorang distributor dalam bentuk jerigen. Ia mengaku, menggunakan plastic untuk tempat miras, hanya untuk mengelabuhi petugas.
“Sepintas, saya hanya menjual es the,” kata Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, ia sudah menjual miras oplosan selama tiga tahun. (bk01)miras



Optimistis Genggam Rekomendasi KKB
ilustrasi pilkada

Beritakendal.com – Wabup Muh Mustamsikin optomistis meraih rekomendasi dari Koalisi Kendal Beribadat (KKB). Saat ini Mustamsikin tetap menggalang konsolidasi dengan KKB yang menguasai parlemen di Kendal.

“Ya kita tunggu aja rekomendasi dari KKB kita yakin kok bakal mendapatkannya,” ujar Mustamsikin.
Menurut Mustamsikin, jika rekomendasi sudah digenggam, maka jalan untuk menuju K1 makin mulus. Wabup yakin partai pengusung yang tergabung dalam KKB masih solid hingga saat ini. (02)



Beritakendal.com – Pemkab Kendal dinilai cuek terhadap kerusakan jalan utama Weleri-Rowosari. Kerusakan jalan yang parah terjadi di depan SMPN2 Weleri di Rowosari. Jalan sepanjang hampir 500 meter ini seperti kubangan air saat musim hujan tiba. Hal ini diperparah dengan saluran irigasi yang sangat sempit dan sering meluap.

Dalam pertemuan antara kades dan bupati belum lama, para kades mengeluhkan kerusakan jalan yang sudah terjadi sejak tiga tahun silam.

“Kami berharap kerusakan jalan di depan SMPN 2 Weleri,” ujar Kepala Desa Rowosari M Achadun.
Bupati Widya Kandi Susanti mengaku pihaknya tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp150 miliar untuk perbaikan seluruh jalan milik kabupaten. Saat ini prosesnya sudah masuk pada lelang. Dia berharap dengan dana yang cukup besar itu, kerusakan jalan bisa tuntas sebelum akhir jabatannya. (02)