Satpol
PP Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan
Beritakendal.Com-Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, menggelar operasi minuman
keras, Selasa (12/5). Dalam operasi itu, sekitar seratus liter minuman keras
oplosan berhasil diamankan. Miras oplosan ini sengaja dikemas menggunakan
plastik dan dijual dengan harga tujuh ribu per plastik. Saat dilakukan operasi,
sejumlah penjual miras oplosan ini, sempat panik dan menyembunyikan air haram
itu, di bawah meja hingga ditempat sampah.
Awalnya pedagang tidak mau membuka kiosnya saat petugas satpol PP Kendal
melakukan razia. Mereka malah bersembunyi didalam kios, setelah mengetahui
petugas datang.
Petugas yang mengancam akan membuka paksa kios, membuat pedagang akhirnya
menyerahkan puluhan liter miras oplosan yang ia jual itu.
“Miras oplosan yang dikemas dalam bungkus plastik ukuran satu kilogram ini,
dijajakan secara bebas kepada warga, dengan harga murah,” kata kepala satpol PP
Kendal, Toni Ari Wibowo.
Toni menjelaskan, miras oplosan dikemas menggunakan plastik, untuk mengelabuhi
petugas. Namun saat petugas mencium air yang dikemas dalam plastic itu, aroma
alkohol sangat menyengat.
“Ini sangat membahayakan masyarakat yang membelinya,” tambahnya.
Pedagang miras oplosan yang tertangkap dalam operasi, aku Toni, akan diberi
peringatan, dan apabila diketahui menjual lagi akan ditindak secara hokum.
Sementara itu, salah satu pedang miras oplosan di Weleri Kendal,
yang terkena razia, Sugiyanto, miras oplosan yang ia jual, dibeli dari seorang
distributor dalam bentuk jerigen. Ia mengaku, menggunakan plastic untuk tempat
miras, hanya untuk mengelabuhi petugas.
“Sepintas, saya hanya menjual es the,” kata Sugiyanto.
0 komentar:
Posting Komentar