VOLUME SAMPAH MENINGKAT, PENGELOLAAN SAMPAH PERLU DIATUR
https://www.kendalkab.go.id/images/berita/20150522001.JPG
KENDAL - Dari tahun ke tahun jumlah atau volume sampah terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang tersebar di 20 kecamatan di seluruh Kabupaten Kendal. Dus, aturan soal pengelolaan sampah perlu diterapkan.
Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2014 akan diterapkan di Kabupaten Kendal, oleh karena itu kegiatan Sosialisasi soal peraturan daerah tersebut digelar di Kabupaten Kendal yang berlangsung di Auala Gedung C Setda Kendal, Kamis ( 21 / 5 ). Asisten Pemerintahan, Winarno, SH, MM membuka kegiatan yang diikuti segenap SKPD terkait tersebut. Sosialisasi menghadirkan pembicara yakni kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jateng Ir. Sruyanto, M.Si dan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jateng Ir. MA. Adiyanto, MT.

Dikatakan, persoalan sampah merupakan hal yang mendasar dan sangat kompleks. Soal sampah menyangkut berbagai aspek yakni faktor ekonomi, tingkat pendidikan dan pengetahuan serta perilaku masyarakat. Tak pelak, upaya memelihara  dan meningkatkan pemahaman  akan pengelolaan sampah yang baik perlu diterpakan pada semua kalangan.

Melalui sosialisasi perda tersebut, diharapkan seluruh masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan sampah ada aturannya, sehingga nantinya masalah sampah ditangani dengan benar. Diharapkan pula munculnya pemahaman dan persepsi yang sama  di aparatur pemkab Kendal dan masyarakatnya terhadap arti penting pengelolaan sampah secara berkesinambungan untuk menciptakan Kabupaten Kendal yang bersih dan sehat.

Perilaku masyarakat dengan membuang sampah sembarangan serta meningkatnya produksi sampah tiap hari terutama di perkotaan jika tidak ditangani dengan benar pasti akan muncul ermasalahan baru seputar sampah dan penanganannya.

Sehingga perda yang mengatur sampah tersebut mesti diterapkan dan di salah satu pasalnya berbunyi : Barang siapa dengan sengaja memasukkan sampah ke dalam wilayah daerah, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun yang mengakibatkan encemaran dan atau perusakan lingkungan, dapat diancam dengan pidana kurungan pealing lama 3 bulan atau denda 50 juta Rupiah.

Selanjutnya, perlu  adanya perubahan  paradigma  pengelolaan sampah yang baru dengan memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan secara ekonomis di lingkungan, misalnya untuk energi kompos, pupuk dan diolah kembali sebagai bahan baku industri.

Pengelolaan sampah dengan paradigma baru dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan meliputi pembatasan dan pengurangan timbunan sampah, penggunaan kembali dan daur ulang sampah. Sementara kegiatan penanganan sampah meliputi penyortiran, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. ( 03 / heDJ )


1 komentar:

  1. Hard Rock Casino in Las Vegas, NV - MapYRO
    Free services for booking & online 강원도 출장샵 booking at Hard 서울특별 출장샵 Rock Casino 경상남도 출장샵 in Las Vegas, 태백 출장마사지 NV. Address: 4355 서산 출장마사지 S. Las Vegas Blvd.

    BalasHapus